Viral Aksi ‘Maling HP’ Nyebur ke Kali Jagakarsa: Cari Barbuk dengan Pengawalan Polisi

JAKARTA SELATAN – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menangkap momen menegangkan sekaligus unik: seorang pria yang diduga sebagai pencuri telepon genggam (HP) terpaksa menceburkan diri ke dalam kali keruh di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi dramatis ini terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dan dengan cepat menjadi topik viral serta trending di jagat maya.

Detik-Detik Aksi Dramatis di Tepi Kali

Kejadian bermula ketika seorang pria tertangkap basah diduga setelah melakukan pencurian sebuah ponsel. Dalam upaya menghilangkan barang bukti, pelaku dilaporkan membuang barang curiannya ke dalam sebuah kanal air yang terletak di Jalan Kahfi II, Jagakarsa. Namun, aksinya tidak luput dari perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankannya. Di tengah situasi yang memanas, pelaku kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam kali yang berlumpur guna mencari dan mengambil kembali ponsel yang telah ia buang.

Video yang menjadi viral menunjukkan pria tersebut berada di dalam air, sibuk mencari sesuatu di dasar kali, sementara kerumunan warga menyaksikan dari tepi. Kejadian ini segera menarik perhatian publik, memicu diskusi dan rasa penasaran tentang kelanjutan kasusnya.

Klarifikasi Polisi: Bukan Tercebur, Tapi Mencari Barang Bukti

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sempat membuat geger tersebut. Menurut penuturannya, pria yang berada di dalam kali tersebut bukanlah korban yang jatuh secara tidak sengaja, melainkan sedang dalam proses mencari barang bukti yang diduga telah dibuang.

“Itu ada seorang yang di dalam kali, bukan tercebur, tapi mencari barang bukti yang diduga melakukan hal kriminal,” ujar Kompol Nurma Dewi kepada wartawan pada Selasa, 14 Oktober 2025. Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata, termasuk karyawan dari sebuah pompa bensin di dekat lokasi, terlihat dua mobil datang dan membawa pria tersebut. Sang pria kemudian terlihat masuk ke dalam kali, dikawal oleh anggota kepolisian berpakaian preman.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pencarian barang bukti ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Proses ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang relevan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Penanganan Kasus oleh Polres Metro Depok

Kompol Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa kasus pencurian ponsel yang melibatkan pencarian barang bukti di kali ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok. Koordinasi antar unit kepolisian terus dilakukan untuk mendalami detail kejadian, termasuk lokasi pasti Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian dan hasil pencarian barang bukti di dalam kali.

Setelah proses pencarian barang bukti selesai, pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian ke dalam mobil dan dibawa pergi. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya amuk massa atau penghakiman sendiri oleh warga yang geram. Pihak kepolisian belum merinci apakah ponsel yang dicuri berhasil ditemukan dari dasar kali atau tidak. Pelaku kini berada di bawah penanganan Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Viralitas dan Sorotan Publik

Insiden ini dengan cepat menjadi topik viral dan menyita perhatian publik, memicu berbagai komentar dan diskusi di platform media sosial. Momen seorang pencuri yang harus menyelami kali keruh demi mengambil kembali barang bukti, apalagi dengan pengawalan polisi, menjadi sebuah narasi yang menarik perhatian dan disorot sebagai news yang tak biasa.

Kejadian ini juga kembali menempatkan isu pencurian ponsel, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta Selatan, menjadi sorotan. Meskipun bukan kasus pencurian HP terbesar, cara penanganan dan dramatisasi penemuan barang bukti di tengah kanal air ini berhasil menarik perhatian publik dan menjadi salah satu berita yang paling banyak dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir. Momen ini menjadi pengingat akan berbagai modus operandi pelaku kejahatan dan upaya penegakan hukum yang kadang harus dilakukan di luar kebiasaan.